
(Merangin,Humas) - pada hari Jum’at (30/4) pukul 08.30 s/d 11,00 WIB bertempat di ruang guru MAN 1 Merangin menyelenggarakan rapat penentuan kelulusan Ujian Madrasah (UM) untuk para siswa-siswi kelas XII jurusan IPA, IPS, dan Ilmu Keagamaan MAN 1 Merangin Tahun Pelajaran 20202021.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MAN 1 Merangin Tri Sulistiyo, S.Pd,MA dan dihadiri oleh Kaur TU Arpan Rizal, S.Ag, seluruh Wakil Kepala Madrasah, Wali Kelas XII, dan segenap Majelis Guru MAN 1 Merangin.
Mengawali kata sambutannya Kepala MAN 1 Merangin Tri Sulistiyo, S.Pd, MA, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Panitia Ujian Madrasah (UM) yang telah bekerja keras Full Time demi menyukseskan UM tahun Pelajaran 2020/2021.
Selanjutnya beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua Majelis Guru yang telah membimbing siswa siswi kelas XII khususnya. Hanya do'a yang bisa kita panjatkan kepada Allah SWT, semoga ini semua akan menjadi mutiara tasbih pengabdian kita kepada-Nya, menjadi bentangan sajadah dijalan Allah SWT.
Agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan kriteria kelulusan. Wakil Kepala Bidang Kurikulum Gusri Yeni, S.Pd membacakan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah: 1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. 2. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. 3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Memasuki tahapan pembahasan yang menjadi inti rapat, kembali Keapala Madrasah menyampaikan bahwa rapat kita hari ini, kita akan memutuskan dua sisi, yang sama-sama penting. Satu sisi rapat ini menentukan masa depan anak-anak kita. Sisi lain, menjadi tantangan bagi Madrasah kita untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas, ujarnya.
Kita berharap, semua anak-anak kita lulus, tetapi dengan meluluskan semua, lalu sama sekali mengabaikan nilai hasil ujian, maka justru akan menurunkan kualitas madrasah. Karena itu, harus diambil jalan tengah. Bagaimana kualitas terjaga atau naik, disisi lain anak-anak kita bisa lulus semua, harapnya.
Terjadi perdebatan yang cukup alot terkait norma dan kriteria yang ditawarkan. Dengan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan yang di sepakati, maka semua sepakat seluruh siswa-siswi MAN 1 Merangin Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan jumlah siswa 173 orang di putuskan sebanyak 169 orang dinyatakan LULUS MURNI, 3 orang dinyatakan LULUS BERSYARAT, dan 1 orang dinyatakan TIDAK LULUS. (MRW/NDI)
|
463x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...