
Merangin, 30 Juli 2025 – Gerakan Pramuka MAN 1 Merangin melaksanakan kegiatan Rekam Kartu Tanda Anggota (KTA) yang difasilitasi oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Merangin. Kegiatan ini berlangsung pada Senin tanggal 30 Juli 2025 bertempat di lingkungan MAN 1 Merangin dan diikuti oleh seluruh anggota Pramuka penegak aktif MAN 1 Merangin.
Kegiatan perekaman ini merupakan bagian dari program pendataan anggota Gerakan Pramuka secara resmi, sebagai bentuk legalitas dan pengakuan keanggotaan di bawah naungan Kwartir Nasional melalui Kwarcab Merangin.
Pembina Pramuka MAN 1 Merangin, Sri Mulyani, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat administrasi keanggotaan dan mendukung program digitalisasi data Pramuka. “KTA ini bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga bentuk komitmen anggota dalam menjalankan nilai-nilai kepramukaan,†ujarnya.
Perekaman data dilakukan oleh tim dari Kwarcab Merangin dengan proses meliputi verifikasi data pribadi, pengambilan foto, dan input data ke sistem nasional. Semua penegak MAN 1 Merangin melaksanakan perkeman dengan tertib dan penuh antusiasme.
Kepala MAN 1 Merangin, Armain, S.Ag turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para peserta semakin aktif serta bertanggung jawab sebagai anggota Pramuka. “Ini adalah langkah awal untuk membentuk generasi yang disiplin, tangguh, dan memiliki semangat kebangsaan,†ungkap beliau.
Dengan terselenggaranya perekaman ini, anggota Pramuka MAN 1 Merangin resmi terdata sebagai bagian dari Gerakan Pramuka Indonesia yang sah dan terintegrasi, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara satuan Pramuka di madrasah dengan Kwartir Cabang Merangin. *SM
*HUMAS MAN 1 Merangin
|
98x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...