
Merangin – Senin, 28 April 2025. Kejaksaan Negeri Merangin kembali melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)†di MAN 1 Merangin sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi ini disambut antusias oleh siswa dan guru MAN 1 Merangin.

Dalam kegiatan ini, pemateri dari kejaksaan Bapak Afriwan Amri Nurhadi, SH dengan didampingi Bapak Gio Valdo Diamanta, SH serta Ibu Annisa Dwi Juwita memberikan penyuluhan hukum dengan topik utama “Bahaya Judi Online di Kalangan Remajaâ€. Materi disampaikan secara interaktif oleh Jaksa Fungsional Kejari Merangin, yang menjelaskan tentang bentuk-bentuk judi online, dampaknya terhadap masa depan pelajar, serta sanksi hukum yang mengancam pelaku maupun pengguna.

“Judi online bukan hanya merusak masa depan, tetapi juga bisa menjerat pelakunya ke dalam proses hukum. Kami berharap adik-adik pelajar bisa lebih bijak dalam menggunakan teknologi,†ujar beliau saat memberikan pemaparan.
Siswa-siswa juga diberikan kesempatan bertanya langsung kepada narasumber. Beberapa siswa mengaku baru mengetahui bahwa tindakan seperti bermain slot online atau ikut taruhan daring termasuk dalam kategori tindak pidana.

Kepala MAN 1 Merangin menyambut positif kegiatan ini dan berharap dapat menjadi agenda rutin. “Kami berterima kasih kepada pihak Kejaksaan. Penyuluhan ini membuka wawasan siswa dan menjadi bekal penting dalam kehidupan mereka ke depan,†ujarnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi bagian dari edukasi hukum preventif yang diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan teknologi digital, khususnya di lingkungan pelajar.*JWT
*HUMAS MAN 1 Merangin
|
64x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...