
Merangin – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menggelar koordinasi dan sosialisasi optimalisasi zakat, infaq dan sedekah pada hari selasa tanggal 1 Oktober 2024 di MAN 1 Merangin. Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala kementerian agama kabupaten Merangin bapak Khusaini, S.Ag didampingi oleh Kasubag TU bapak Burhani, S.Ag.,MH, Kasi Pemad bapak Dr. Ramli, S.Pd.,M.Pd.I dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf ibu Idayanti, S.Pd.,MM dengan diikuti oleh majelis guru MAN 1 Merangin dan MtsN 1 Merangin dengan antusias.

Kepala Kementerian Agama kabupaten Merangin bapak Khusaini, S.Ag mengatakan “Zakat adalah kewajiban kita masing-masing, dimana kita sebagai ASN yang berada di lingkungan kementerian agama seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada pegawai pemerintah di luar kementerian agama khusunya di kabupaten Meranginâ€. Beliau juga mengatakan agar semua ASN di dalam lingkungan kementerian agama yang belum tergugah untuk membayar zakat profesi yang dalam hal ini termasuk di dalam zakat mal, untuk segera menunaikan zakatnya.

Terkait koordinasi dan sosialisasi, Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Merangin menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Merangin bersama BAZNAS telah melakukan MOU (Nota Kesepakatan) terkait tentang pembayaran zakat dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Merangin. Zakat profesi tidak hanya gaji saja yang dipotong zakat, tetapi sertifikasi juga.
Kementerian Agama mengajak kita sebagai ASN yang bekerja di lingkungan kementerian agama untuk dapat membayarkan zakat melalui Lembaga pengumpulan zakat, yakni BAZNAS. “Banyak berbagai pandangan terkait zakat, makanya dalam forum ini kita diskusi terkait pandangan mengenai zakat tersebut dalam konteks agama yang moderat†ujar beliau. Zakat lebih afdol dikelola dengan baik, terorganisir dan termanajemen, dikontrol dan dievaluasi oleh Lembaga yang berwenang. Dan BAZNAS adalah Lembaga resmi yang mengumpulkan zakat menurut peraturan perundang-undangan dan mengelola zakat melelui Kementerian Agama.

Terakhir disampaikan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari Kementerian Agama Kabupaten Merangin bahwa tujuan optimalisasi zakat, infaq dan sedekah di madrasah ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pegawai di madrasah untuk membayar zakat. Dimana zakat yang dikelola oleh BAZNAS ini nanti akan dikembalikan ke Kementerian Agama dan instansi masing-masing, dalam hal ini madrasah untuk nanti dapat dikelola dan disalurkan kepada siswa di lingkungan madrasah itu sendiri. Selanjutnya sosialisasi ini ditutup oleh kepala MAN 1 Merangin selaku moderator dalam kegiatan ini, dengan mengajak seluruh audience yang hadir untuk menunaikan dan membayar zakat kepada Lembaga pemerintah tersebut dengan penuh kesadaran. Semoga apa yang telah diprogramkan Kementerian Agama Kabupaten Merangin dan BAZNAS ini dapat berjalan dengan sukses dan sampai pada masyarakat yang membutuhkan. *SM
*Tim HUMAS MAN 1 Merangin
|
226x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...